Home » Berita » Berita Desa » Pemerintah Kecamatan Dungkek Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Romben Rana

Pemerintah Kecamatan Dungkek Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Romben Rana

Oleh

admin

Pemerintah Kecamatan Dungkek melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. (rombenrana.com/dok)

Rombenrana.com – Pemerintah Kecamatan Dungkek melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Romben Rana, Dungkek, Sumenep, Jumat (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Dungkek dan dihadiri oleh unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Dungkek, Polsek Dungkek, dan Koramil Dungkek.

Turut hadir Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta Pemerintah Desa Romben Rana beserta perangkat desa setempat.

Dalam kesempatan tersebut, arahan disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Dungkek, Bambang Edi, yang mewakili Camat Dungkek.

Dalam kesempatan itu, Bambang Edi menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi merupakan agenda penting Pemerintah Kecamatan dalam memastikan pelaksanaan APBDes Tahap I berjalan sesuai ketentuan serta untuk mengetahui capaian realisasi semester pertama tahun anggaran berjalan.

“Kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Tim Kecamatan merupakan agenda penting untuk memastikan pelaksanaan APBDes Tahap I terlaksana dengan baik, serta untuk mengetahui capaian realisasi semester pertama pada tahun anggaran berjalan,” jelasnya.

Selain sebagai fungsi pengawasan, Monitoring dan Evaluasi juga menjadi sarana pembinaan kepada pemerintah desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa terus berjalan secara profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Selain menjalankan fungsi pengawasan, melalui kegiatan ini juga dilakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di tengah tantangan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Romben Rana semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sinergi antara Pemerintah Kecamatan, unsur Forpimka, pendamping desa, dan Pemerintah Desa diharapkan terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pembangunan desa yang berkelanjutan. (adm)

Share: